Pembelajaran terpadu
merujuk pada dua pengertian yaitu sebagai berikut.
a. Pembelajaran terpadu
sebagai bentuk aktivitas belajar-mengajar yang secara struktur sama dengan
program satuan pembelajaran untuk satu pokok bahasan/ materi pokok dalam
silabus, hanya muatan materinya dan konteksnya berbeda, yaitu berasal dari
beberapa pokok bahasan untuk satu mata pelajaran atau bahkan antar pokok
bahasan dari dua atau lebih mata pelajaran.
b. Pembelajaran terpadu
berfungsi sebagai wadah, ajang, atau muara penyatupaduan konsep-konsep yang
dikandung beberapa pokok bahasan dan atau beberapa mata pelajaran yang
seharusnya memiliki keterkaitan dan keterpaduan pemahamannya.
Tim Pengembang PGSD
(1996/1997:6) mengemukakan pengertian pembelajaran terpadu sebagai berikut.
a. Pembelajaran yang beranjak dari
suatu tema tertentu sebagai pusat perhatian (center of interest) yang
digunakan untuk memahami gejala-gejala dan konsep lain, baik yang berasal dari
bidang studi yang bersangkutan maupun dari bidang studi lainnya.
b. Suatu pendekatan pembelajaran
yang menghubungkan berbagai bidang studi yang mencerminkan dunia nyata di
sekeliling dan dalam rentang kemampuan dan perkembangan anak
c. Merakit atau menggabungkan sejumlah konsep dalam beberapa
bidang studi yang berbeda dengan harapan anak akan belajar dengan lebih baik
dan bermakna
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........