Pada dasarnya penilaian hasil belajar peserta didik dalam Pembelajaran terpadu tidak berbeda dari penilaian untuk pembelajaran
dengan cara biasa. Oleh karena itu semua asas-asas yang perlu diperhatikan dala
penilaian hasil belajar dengan pembelajaran biasa berlaku pula
dalam penilaian dengan Pembelajaran terpadu . Hanya saja
dalam penilaian hasil belajar dengan Pembelajaran terpadu alternatif penilaian banyak digunakan tidak
hanya bergantung pada penilaian tes tertulis (peserta didik di SD kelas rendah
banyak yang belum bisa menulis). Efek iringan dalam pembelajaran biasa
menjadi efek langsung pembelajaran dalam Pembelajaran terpadu , seperti
kemampuan bekerja sama, kemampuan berkomunikasi lisan maupun tulisan, dan
kecenderungan anak dalam bertindak yang menunjukkan sikapnya setelah anak
belajar konsep.
Dalam Pembelajaran terpadu , guru harus
melakukan penilaian baik dalam proses pembelajaran maupun sebagai hasil
proses pembelajaran. Penilaian proses dapat dilakukan guru secara
langsung dengan menggunakan teknik observasi baik ketika peserta didik bekerja
kelompok, misalnya menyampaikan gagasan. Penilaian proses juga dapat dilakukan
terhadap kinerja, baik berupa produk fisik yang dihasilkan anak dalam
proses/setelah proses pembelajaran maupun kinerja
melakukan sesuatu berupa keterampilan motorik. Sedangkan aspek sikap dapat
dinilai pada waktu proses atau setelah pembelajaran. Penilaian sikap dapat
dilakukan berkaitan dengan berbagai objek sikap, misalnya sikap terhadap apa
yang telah dipelajari, sikap terhadap guru, dan sikap terhadap proses pembelajaran.
Pengukuran sikap dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan cara
mengajukan pertanyaan langsung, laporan pribadi, dan penggunaan skala sikap
differensiasi semantik.
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........