Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan
pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas Standar Kompetensi
(SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi adalah kemampuan yang meliputi
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan
nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak. Peserta
didik dikatakan kompeten apabila memenuhi krireria mampu memahami konsep yang
mendasari standar kompetensi yang harus dikuasai, mampu melakukan pekerjaan
sesuai dengan tuntutan standar kompetensi yang harus dicapai dengan cara dan
prosedur yang benar serta hasil yang baik, dan mampu mengaplikasikan
kemampuannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Di dalam SI terdapat SK dan KD setiap mata
pelajaran. SK merupakan ukuran kemampuan/kompetensi minimal yang meliputi
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai dan dikuasai peserta
didik. KD adalah penjabaran dari SK yang bermakna dan bermanfaat untuk mencapai
SK terkait.
Setiap pendidik harus mengembangkan indikator dari
setiap KD. Indikator merupakan rumusan yang menggambarkan karakteristik,
ciri-ciri, perbuatan, atau respon yang harus ditunjukkan atau dilakukan oleh peserta didik dan digunakan
sebagai penanda/indikasi pencapaian kompetensi dasar. Dari setiap KD dapat dikembangkan 2 (dua) atau lebih indikator penilaian dan atau indikator soal. Indikator digunakan sebagai
dasar untuk menyusun instrumen
penilaian. Ketercapaian indikator dapat diketahui dari perubahan
perilaku peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Pendidik perlu menganalisis aspek dan tingkat
kompetensi yang terdapat dalam kata kerja pada SK dan KD untuk mengembangkan
indikator. Hal ini perlu dilakukan agar indikator yang dikembangkan dapat
memenuhi kriteria sebagai penanda ketercapaian kompetensi yang diukur.
Pengembangan indikator hendaknya memperhatikan UKRK (urgensi, kontinuitas, relevansi, dan keterpakaian). Urgensi, maksudnya penting
dan harus dikuasai peserta didik. Kontinuitas,
yaitu pendalaman dan/atau perluasan dari kompetensi pada jenjang/tingkat
sebelumnya. Relevansi, diperlukan karena ada hubungannya
untuk mempelajari atau memahami kompetensi dan/atau konsep mata pelajaran lain.
Keterpakaian, artinya memiliki nilai
terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Syarat-syarat indikator soal (1)
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, (2) ada keterkaitan
dengan materi dan kompetensi yang diuji, dan (3) dapat dibuat soalnya.
Indikator soal pilihan ganda,
menggunakan satu kata kerja operasional yang terukur, sedangkan untuk soal
berbentuk uraian dan/atau soal praktik indikator yang dikembangkan dapat
menggunakan lebih dari satu kata
kerja operasional yang terukur.
Indikator soal sebaiknya menggunakan
stimulus (dasar pertanyaan) yang dapat berupa gambar, grafik, tabel, data hasil
percobaan, atau kasus yang dapat merangsang/memotivasi peserta didik berpikir
sebelum menentukan pilihan jawaban.
Rumusan indikator soal yang lengkap mencakup 4 komponen, yaitu A = audience, B = behaviour, C = condition, dan
D = degree.
Contoh pengembangan indikator mengacu pada SK dan
KD mata pelajaran Biologi kelas XI IPA.
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator soal
|
2. Memahami
keterkaitan antara struktur dan fungsi jaringan tumbuhan dan hewan, serta
penerapannya dalam konteks Saling -temas
|
2.1. Mengidentifikasi
struktur jaringan tumbuhan dan mengaitkan dengan fungsinya
|
Disajikan gambar
penampang melintang daun tumbuhan, peserta
didik dapat menentukan fungsi
dari dua bagian yang ditunjuk dengan
tepat.
|
Rumusan indikator pada contoh di atas
mencakup empat komponen secara lengkap.
A (Audience) adalah peserta
didik, B (Behaviour) atau perilaku yang dituntut yaitu menentukan fungsi
bagian yang ditunjuk, C (Condition)
adalah stimulusnya yaitu gambar penampang melintang daun tumbuhan, dan D (Degree) adalah tingkat pencapaian yaitu
dua bagian dengan tepat.
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........