sponsored

Tuesday, November 17, 2015

ISTILAH-ISTILAH DALAM DUNIA PENDIDIKAN




Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP): badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

Evaluasi pendidikan: kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik, untuk menunjukkan bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
                            
Judgement: pertimbangan untuk memutuskan sesuatu.

Keandalan (reliabilitas): kemampuan tes memberikan hasil yang ajeg/konsisten.

Kegiatan mandiri tidak terstruktur: kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi dan waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

Kemampuan afektif: kemampuan yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu objek.

Kemampuan kognitif: kemampuan berpikir/bernalar; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan dan penalaran.

Kemampuan psikomotor: kemampuan melakukan kegiatan yang melibatkan anggota badan/ gerak fisik.

Kesahihan (validitas): kemampuan alat ukur yang memenuhi fungsinya sebagai alat ukur, yaitu mampu mengukur apa yang harus diukur.

Kompetensi: kemampuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak.

Kompetensi Dasar: Kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasaan konsep/materi yang dibelajarkan.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM): batas ketuntasan setiap mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah melalui analisis indikator dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik setiap indikator, dan kondisi satuan pendidikan.

Kuesioner: sejumlah pertanyaan atau pernyataan yang diberikan kepada peserta didik untuk dijawab atau diminta pendapatnya.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP): kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

Non-tes: penilaian menggunakan pertanyaan atau pernyataan yang tidak menuntut jawaban benar atau salah.

Pengukuran (measurement): proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu.

Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi: pengukuran berdasarkan pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemam­puan peserta didik dengan menggunakan suatu standar, melalui tes dan non-tes, yang dapat bersifat kualitatif atau kuantitatif.

Penilaian (assessment): proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Penilaian antarteman: teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan pendapatnya mengenai kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal.

Penilaian beracuan kriteria: penilaian yang membandingkan hasil belajar yang dicapai peserta didik dengan kriteria atau standar yang ditetapkan.

Penilaian diri: teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal.

Penilaian inventori: teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap sesuatu objek psikologis. 

Penilaian observasi: penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. 

Penilaian produk: penilaian yang dilakukan terhadap proses (persiapan dan pembuatan) serta hasil karya peserta didik.

Penilaian projek: penilaian yang dilakukan dengan memberikan tugas kepada peserta didik untuk melakukan suatu projek yang melibatkan pengumpulan, pengorganisasian, analisis data, dan pelaporan hasil kerjanya dalam kurun waktu tertentu.

Penugasan: pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perseorangan maupun kelompok.

Penugasan terstruktur: kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi, dan waktu penyelesaiannya  ditentukan oleh pendidik.

Portofolio: kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik

Soal pilihan ganda: soal yang menyediakan sejumlah pilihan jawaban dengan hanya ada satu pilihan jawaban yang benar.

Standar Isi: ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Standar Kompetensi: kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah menyelesaikan mata pelajaran tertentu

Standar Kompetensi Lulusan: kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Standar Nasional Pendidikan (SNP): kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tatap muka: pertemuan formal antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran di kelas.

Tes: penilaian menggunakan seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah.

Tes lisan: tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta didik dengan pendidik, pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan.

Tes praktik (kinerja): tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/ menampilkan/mendemonstrasikan keterampilannya.

Tes tertulis: tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian.

Ujian: kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.

Ujian nasional: kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan. 

Ujian sekolah: kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.

Ulangan: proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.

Ulangan akhir semester: kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester, yang cakupannya meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.

Ulangan harian: kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.


Ulangan kenaikan kelas: kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket, dan cakupannya meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.

Ulangan tengah semester: kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran, yang cakupannya meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

No comments:

Post a Comment

Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........

alexa rank

langganan

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner