Komponen RPP
RPP disusun untuk setiap KD yang
dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih. Tutor merancang RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan di satuan pendidikan dan model kegiatan pembelajaran.
Komponen RPP
- Identitas mata pelajaran
meliputi:
a. satuan
pendidikan
b. kelas
c. semester
d. program
studi
e. mata
pelajaran atau tema pelajaran
f. jumlah
pertemuan
- Standar Kompetensi
Merupakan
kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas
dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
- Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
- Indikator Pencapaian Kompetensi
Merupakan perilaku
yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian
kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diamati dan diukur yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
- Tujuan Pembelajaran
Menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
- Materi Ajar
Memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan yang ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
- Alokasi Waktu
Alokasi
waktu ditentukan dan disesuaikan dengan keperluan untuk pencapaian KD dan
beban belajar.
- Metode Pembelajaran
Untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai
kompetensi dasar atau seperangkat indikator
yang telah ditetapkan tutor menggunakan metode pembelajaran. Pemilihan
metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik,
serta karakteristik dari setiap indikator dan
kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran.
- Kegiatan Pembelajaran
a.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian
peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam
proses pembelajaran.
b.
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk
mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses
eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman
atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
- Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan
indikator pencapaian kompetensi dan mengacu
kepada Standar Penilaian.
- Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........