Pembimbingan PIGP
a.
Pembimbingan Tahap 1
Pembimbingan
Tahap 1 dilaksanakan pada bulan ke 2 (dua) sampai dengan bulan ke 9 (sembilan)
oleh pembimbing yang telah ditunjuk oleh kepala sekolah. Pembimbingan tahap 1
bertujuan untuk membimbing guru pemula dalam proses pembelajaran/ bimbingan dan
konseling. Secara bertahap dengan memberikan motivasi, arahan dan umpan balik
untuk pengembangan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas dan menjalankan
fungsinya dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling.
Pada
bulan ke dua, guru pemula bersama pembimbing menyusun:
(1)
Rencana Pengembangan Keprofesian (RPK) untuk tahun pertama masa
induksi,
(2)
Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan
digunakan pada pertemuan minggu-minggu pertama. Pembimbingan yang diberikan
kepada guru pemula meliputi proses pembelajaran dan pelaksanaan tugas lain yang
terkait dengan tugasnya sebagai guru, seperti pembina ekstra kurikuler.
Pembimbingan
proses pembelajaran meliputi penyusunan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran; membimbing dan melatih siswa; dan
melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai
dengan beban kerja guru. Proses pembimbingan ini bertujuan untuk mengembangkan
kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional.
Pembimbingan
proses pembelajaran dapat dilakukan dengan cara :
(1)
memberi motivasi dan arahan tentang penyusunan RPP dan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa
(2)
memberi kesempatan kepada guru pemula untuk melakukan observasi
pembelajaran guru lain,
(3)
melakukan observasi untuk mengembangkan kompetensi pedagogis dan
profesional dengan menggunakan Lembar Observasi Pembelajaran.
Pembimbingan
pelaksanaan tugas tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru, bertujuan
untuk mengembangkan kompetensi kepribadian dan sosial. Pembimbingan ini
dilakukan dengan cara :
(1)
melibatkan guru pemula dalam kegiatan-kegiatan di
sekolah/madrasah,
(2)
memberi motivasi dan arahan dalam menyusun program dan pelaksanaan
program pada kegiatan yang menjadi tugas tambahan yang diemban guru pemula,
(3)
melakukan observasi untuk mengembangkan kompetensi
kepribadian
dan sosial dengan menggunakan Lembar Observasi Pembelajaran.
Setelah
pembimbingan proses pembelajaran, maka dilakukan observasi pembelajaran oleh
pembimbing sekurang-kurangnya 1 kali setiap bulan pada masa pelaksanaan program
induksi dari bulan ke 2 sampai dengan bulan ke 9.
b.
Pembimbingan Tahap 2
Pembimbingan
Tahap 2 dilaksanakan pada bulan 10 (sepuluh) dan 11 (sebelah) oleh kepala
sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah dengan tujuan melakukan
penilaian kinerja kepada guru pemula.
Pembimbingan
tahap ke dua dilaksanakan pada bulan ke-10 sampai dengan bulan ke-11, berupa
observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling diikuti dengan ulasan dan
masukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah, yang
mengarah pada peningkatan kompetensi dalam pembelajaran/bimbingan dan
konseling. Observasi pembelajaran yang dilakukan pada pembimbingan tahap 2
(dua) dilaksanakan paling kurang 3 (tiga) kali oleh kepala sekolah/madrasah dan
2 (dua) oleh pengawas sekolah/madrasah. Observasi pembelajaran/bimbingan dan
konseling dalam pembimbingan tahap ke dua yang dilakukan oleh kepala
sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah disarankan untuk tidak dilakukan
secara bersamaan dengan pertimbangan agar tidak menggangu proses
pembelajaran/bimbingan dan konseling. Apabila kepala sekolah/madrasah dan
pengawas menemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran/
bimbingan dan konseling oleh guru pemula maka kepala sekolah/madrasah dan atau
pengawas sekolah/madrasah wajib memberikan umpan balik dan saran perbaikan
kepada guru pemula. Langkah observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling yang
dilakukan oleh pembimbing (pembimbingan tahap 1), kepala sekolah/madrasah dan
pengawas sekolah/madrasah (pembimbingan tahap 2) adalah sebagai berikut.
Pembimbing
atau kepala sekolah/madrasah atau pengawas sekolah/madrasah bersama guru pemula
menentukan fokus observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling. Fokus
observasi maksimal lima elemen kompetensi dari setiap kompetensi inti pada
setiap observasi pembelajaran. Fokus observasi ditandai dalam Lembar Observasi
Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling dan Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan
dan Konseling sebelum dilaksanakannya observasi.
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........