PROGRAM INDUKSI GURU
PEMULA (PIGP)
Program induksi bagi guru pemula adalah kegiatan orientasi,
pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai
permasalahan dalam proses pembelajaran dan bimbingan dan konseling bagi guru
pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya. Guru pemula adalah guru yang
baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan dan
konseling pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah,
pemerintah daerah, atau masyarakat.
A. Tujuan PIGP
Pelaksanaan program induksi bertujuan untuk membimbing guru
pemula agar dapat:
1. beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah;
dan
2. melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di
sekolah/madrasah.
B. Manfaat PIGP terkait dengan status kepegawaian
Bagi guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan
lain, program Induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam
jabatan fungsional guru. Bagi guru pemula yang berstatus Bukan PNS, program
induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan guru
tetap.
C. Prinsip Penyelenggaraan PIGP
Program induksi diselenggarakan berdasarkan prinsip:
1.
keprofesionalan: penyelenggaraan program yang
didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2.
kesejawatan: penyelenggaraan atas dasar hubungan
kerja dalam tim;
3.
akuntabel: penyelenggaraan yang dapat
dipertanggungjawabkan kepada publik; dan
4.
berkelanjutan: dilakukan secara terus menerus
dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya.
D. Peserta
PIGP
Peserta program induksi
guru pemula adalah:
1.
guru pemula berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang
ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau
pemerintah daerah;
2.
guru pemula berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mutasi dari
jabatan lain.
3.
guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang
diselenggarakan oleh masyarakat.
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........