Secara umum pengayaan dapat diartikan
sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan
minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya.
Untuk memahami pengertian program
pembelajaran pengayaan, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku berdasar Permendiknas 22, 23, dan 24 Tahun 2006 pada dasarnya
menganut sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem pembelajaran tuntas,
dan sistem pembelajaran yang memperhatikan dan melayani perbedaan individual
peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas
standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta
didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur dengan menggunakan
sistem penilaian acuan kriteria (PAK). Jika seorang peserta didik mencapai
standar tertentu maka peserta didik tersebut dipandang telah mencapai
ketuntasan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran
berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya guru mengadakan penilaian
awal untuk mengetahui kemampuan peserta didik terhadap kompetensi atau materi
yang akan dipelajari sebelum pembelajaran dimulai. Kemudian dilaksanakan pembelajaran
dengan menggunakan berbagai strategi seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran
kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi strategi
pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan
audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video,
komputer multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat
kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian prosesdengan
menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui
kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap
kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Penilaian proses juga digunakan
untuk memperbaiki proses pembelajaran bila dijumpai hambatan-hambatan.
Pada akhir program pembelajaran,
diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan
hariandimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar, apakah seorang
peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan kompetensi tertentu.
Penilaian akhir program ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan apakah
peserta didik telah mencapai kompetensi (tingkat penguasaan) minimal atau
ketuntasan belajar seperti yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran
direncanakan.
Jikaada peserta didik yang lebih mudah
dan cepat mencapai penguasaan kompetensi
minimal yang ditetapkan, maka sekolah perlu memberikan perlakuan khusus berupa
program pembelajaran pengayaan. Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran
tambahan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan pembelajaran baru bagi peserta didik yang memiliki kelebihan
sedemikain rupa sehingga mereka dapat mengoptimalkan perkembangan minat, bakat,
dan kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya mengembangkan keterampilan
berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi,
inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran
pengayaan memberikan pelayanan kepada peserta didik yang memiliki kecerdasan
lebih dengan tantangan belajar yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai
kapasitas optimal dalam belajarnya.
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........