sponsored

Wednesday, November 25, 2015

Prosedur Analisis Kompetensi


Kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dalam standar kompetensi lulusan, komptensi inti dan kompetensi dasar. Oleh karena itu fokus pertama dan utama bagi guru dalam menyiapkan pembelajaran adalah melakukan analisis pada ketiga kompetensi itu. Dari analisis itulah akan diperoleh penjabaran materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian yang diperlukan.
Standar kompetensi lulusan adalah muara utama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada jenjang tertentu. Sedangkan kompetensi inti adalah pijakan pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kompetensi tertentu. Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran tersaji dalam rumusan kompetensi dasar.
Rumusan standar kompetensi lulusan seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 untuk tingkat SMA adalah sebagai berikut.
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki  perilaku  yang  mencerminkan  sikap   orang beriman,  berakhlak  mulia,  berilmu,  percaya  diri,  dan bertanggung  jawab  dalam  berinteraksi  secara  efektif dengan  lingkungan  sosial  dan  alam  serta  dalam menempatkan  diri  sebagai  cerminan  bangsa  dalam pergaulan dunia
Pengetahuan
Memiliki  pengetahuan  faktual,  konseptual,  prosedural, dan  metakognitif  dalam  ilmu  pengetahuan,  teknologi, seni,  dan  budaya  dengan  wawasan  kemanusiaan, kebangsaan,  kenegaraan,  dan  peradaban  terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif  dalam  ranah  abstrak  dan  konkret  sebagai pengembangan  dari  yang  dipelajari  di  sekolah  secara mandiri.

Kompetensi inti tingkat SMA terdiri atas dua tingkatan, yaitu tingkat kompetensi ke lima yang mencakup kelas X dan kelas XI, dan tingkat kompetensi ke enam untuk kelas XII. Rumusan kompetensi yang relelevan bagi kelas X sesua Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi adalah sebagai berikut.
Kompetensi
Deskripsi Kompetensi
Sikap Spiritual
1.  Menghayati  dan  mengamalkan  ajaran  agama  yang dianutnya
Sikap Sosial
2. Menghayati  dan  mengamalkan  perilaku  jujur,  disiplin, tanggung  jawab,  peduli  (gotong  royong,  kerjasama,  toleran, damai),  santun,  responsif  dan  pro-aktif  dan  menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam  berinteraksi  secara  efektif  dengan  lingkungan  sosial dan  alam  serta  dalam  menempatkan  diri  sebagai  cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
Pengetahuan
3.  Memahami,  menerapkan,  dan  menganalisis  pengetahuan faktual,  konseptual,  prosedural,  dan  metakognitif berdasarkan  rasa  ingin  tahunya  tentang  ilmu  pengetahuan, teknologi,  seni,  budaya,  dan  humaniora  dengan  wawasan kemanusiaan,  kebangsaan,  kenegaraan,  dan  peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan  prosedural  pada  bidang  kajian  yang  spesifik sesuai  dengan  bakat  dan  minatnya  untuk  memecahkan masalah
Keterampilan
4. Mengolah,  menalar,  dan  menyaji  dalam  ranah  konkret  dan ranah  abstrak  terkait  dengan  pengembangan  dari  yang dipelajarinya  di  sekolah  secara  mandiri,  bertindak  secara efektif  dan  kreatif,  serta  mampu  menggunakan  metoda sesuai dengan kaidah keilmuan

No comments:

Post a Comment

Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........

alexa rank

langganan

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner