Materi pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau
pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar peserta didik paham, dapat
menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, menggeneralisasi, dsb.
Langkah-langkah mengajarkan atau menyampaikan
materi pembelajaran jenis ”Konsep”:
(a) SajikanKonsep
(b)
Berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan
bukan contoh)
(c)
Berikan soal-soal latihan dan tugas
(d) Berikanumpanbalik
(e) Berikantes.
Contoh: Penyajian konsep tindak pidana pencurian
Langkah
1: Penyajian konsep
Sesuaipasal 362 KUHP, “Barang siapa dengan sengaja mengambil barang milik orang lain
dengan melawan hukum dengan maksud untuk dimiliki dihukum dengan hukuman penjara sekurang-kurangnya … tahun.”
Langkah 2:
Pemberianbantuan
Pertama peserta didik dibantu untuk memahami konsep dengan kalimat sendiri,
tidak harus hafal verbal terhadap konsep yang dipelajari
(dalam hal ini Pasal pencurian).Kedua tunjukkan unsur-unsur pokok konsep tindak pidana pencurian,
yaitu: (a) mengambil barang (bernilai ekonomi); (b) barang itu milik orang lain;
(c) dengan melawan hukum (tanpa seizin yang empunya); (d) dengan maksud dimiliki
(mengambil uang untuk jajan). Contoh positif.Wawan malam hari masuk pekarangan Ali
dengan merusak pintu pagar (sengaja)
mengambil (melawan hukum) material bangunan berupa besi beton (barang milik
orang lain), kemudian dijual, uangnya untuk membeli beras (dengan maksud dimiliki).
Contoh negatif/salah (bukan contoh tapi mirip).Badu
meminjam sepeda Gani tidak dikembalikan melainkan dijual,
uangnya untuk membeli makanan. Dari contoh negatif atau contoh yang salah ini,
unsur-unsur “sengaja mengambil barang milik orang lain dengan maksud dimiliki”
terpenuhi, tetapi ada satu unsur yang
tidak terpenuhi, yaitu “melawan hukum”, karena “meminjam”. Jadi pengambilan barang seizin
yang empunya. Karena itu perbuatan tersebut bukan termasuk tindak pidana pencurian,
melainkan penggelapan.
Langkah 3:
Latihan
Pertama,
peserta didik diminta menghafal dengan kalimat sendiri (hafal parafrase)
Kemudian peserta didik diminta memberikan contoh kasus pencurian lain selain yang dicontohkan oleh guru
untuk mengetahui pemahaman peserta didik terhadap materi tindak pidana pencurian.
Langkah 4: Umpan balik
Berikan umpan balik atau informasi apakah peserta
didik benar atau salah dalam memberikan contoh. Jika benar berikan konfirmasi,
jika salah berikan koreksi atau pembetulan.
Langkah 5: Tes
Berikan tes untuk menilai apakah peserta didik
benar-benar telah paham terhadap materi tindak pidana pencurian. Soal tes
hendaknya berbeda dengan contoh kasus
yang telah diberikan pada saat penyampaian konsep dan soal latihan untuk
menghindari murid hanya hafal tetapi tidak paham.
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........