sponsored

Thursday, March 12, 2015

Rambu-rambu Pengembangan Muatan Lokal


Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam pengembangan muatan lokal:
1. SMA atau Satuan Pendidikan yang mampu menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabusnya dapat melaksanakan muatan lokal sendiri sesuai dengan yang diprogramkan;
2. SMA atau Satuan Pendidikan yang belum mampu menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus muatan lokal sendiri, dapat bekerjasama dengan SMA terdekat yang masih dalam satu Kecamatan/Kabupaten/Kota. Apabila beberapa SMA dalam satu Kecamatan/Kabupaten/Kota belum mampu mengembangkan muatan lokal, maka yang bersangkutan dapat meminta bantuan Dinas Pendidikan setempat;
3. Materi pembelajaran muatan lokal hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup perkembangan pengetahuan dan cara berpikir, emosi, dan sosial. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran diatur agar tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan mata pelajaran lain;
4. Program pembelajaran muatan lokal hendaknya dikembangkan secara kontekstual dengan melihat kedekatan dengan peserta didik yang meliputi kedekatan secara fisik dan psikis. Dekat secara fisik, maksudnya materi pembelajaran muatan lokal terdapat dalam lingkungan tempat tinggal peserta didik dan atau satuan pendidikan. Dekat secara psikis, maksudnya bahwa materi pembelajaran dan informasinya mudah dipahami oleh peserta didik sesuai dengan perkembangan usianya. Untuk itu, bahan pembelajaran muatan lokal hendaknya disusun berdasarkan prinsip belajar yaitu bertitik tolak dari (a) hal-hal konkret ke abstrak, (b) yang diketahui ke yang belum diketahui, (c) pengalaman lama ke pengalaman baru, (d) yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Selain itu, materi pembelajaran hendaknya bermakna/bermanfaat bagi peserta didik sebagai bekal mereka dalam menghadapi kehidupan sehari-hari;
5. Materi pembelajaran hendaknya memberikan keluwesan bagi pendidik dalam memilih metode pembelajaran dan sumber belajar seperti buku, sarana lain, dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, pendidik diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan satuan pendidikan, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun sekolah, meminta bantuan dari instansi terkait, dunia usaha/industri (lapangan kerja), atau tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu pendidik hendaknya dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses pembelajaran, baik secara mental, fisik, maupun sosial;

6. Materi pembelajaran muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pembelajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Namun demikian, materi pembelajaran muatan lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diberikan mulai dari kelas X s.d. XII. Setiap jenis  muatan lokal  diberikan minimal satu semester;
7.  Pengalokasian waktu untuk materi pembelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk muatan lokal pada setiap semester.

No comments:

Post a Comment

Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........

alexa rank

langganan

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner