RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap
pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah:
- Identitas
mata pelajaran, meliputi:
a. satuan
pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program
studi,
e. mata
pelajaran atau tema pelajaran,
f. jumlah
pertemuan.
- standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta
didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester
pada suatu mata pelajaran.
- kompetensi dasar,
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai
peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
- indikator
pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata
pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
- tujuan
pembelajaran,
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh
peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
- materi
ajar,
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
- alokasiwaktu,
ditentukansesuaidengankeperluanuntukpencapaian KD dan
beban belajar.
- metodepembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi
dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
- kegiatanpembelajaran :
a.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara
sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi,
umpanbalik, dan tindaklanjut.
- Penilaianhasilbelajar
Prosedur dan instrumen penilaian
proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan
mengacu kepada Standar Penilaian.
- Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi
dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........