Bidang
Pelayanan Konseling
a. Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan
mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai
dengan karakteristik kepribadian dan
kebutuhan dirinya secara realistik.
b. Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat
dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial
yang lebih luas.
c. Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan
yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka
mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
d. Pengembangan
karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami
dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
a.
Pemahaman, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b.
Pencegahan, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari
berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c.
Pengentasan, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d.
Pemeliharaan
dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara
dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
e.
Advokasi, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau
kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........