Penentuan
cakupan bahan ajar
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi
pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta,
konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik, sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas
maka masing-masing jenis materi tersebut memerlukan strategi dan media
pembelajaran yang berbeda-beda.
Selain memperhatikan jenis materi pembelajaran juga
harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan
cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya.
Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang
dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi
menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus
dipelajari/dikuasai oleh siswa. Sebagai contoh, proses fotosintesis dapat
diajarkan di SD, SLTP dan SMU, juga di perguruan tinggi, namun keluasan dan
kedalaman pada setiap jenjang pendidikan tersebut akan berbeda-beda. Semakin
tinggi jenjang pendidikan akan semakin luas cakupan aspek proses fotosintesis
yang dipelajari dan semakin detail pula setiap aspek yang dipelajari. Di SD dan
SLTP aspek kimia disinggung sedikit tanpa menunjukkan reaksi kimianya. Di SMU
reaksi-reaksi kimia mulai dipelajari, dan di perguruan tinggi reaksi kimia dari
proses fotosintesis semakin diperdalam.
Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan
materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup tidaknya aspek materi
dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan
kompetensi dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika suatu pelajaran
dimaksudkan untuk memberikan kemampuan kepada siswa di bidang jual beli, maka
uraian materinya mencakup: (1) penguasaan atas konsep pembelian, penjualan,
laba, dan rugi; (2) rumus menghitung
laba dan rugi jika diketahui pembelian dan penjualan; dan (3)
penerapan/aplikasi rumus menghitung laba
dan rugi.
Cakupan atau ruang lingkup materi perlu
ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh murid
terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai dengan
kompetensi dasar yang ingin dicapai. Misalnya dalam mata pelajaran Bahasa
Indonesia: Salah satu kompetensi dasar yang diharapkan dimiliki siswa
"Membuat Surat Dinas ". Setelah
diidentifikasi, ternyata materi pembelajaran untuk mencapai kemampuan Membuat
Surat Dinas tersebut termasuk jenis prosedur.
Jika kita analisis, secara garis besar cakupan materi yang harus dipelajari
siswa agar mampu membuat surat dinas meliputi: (1) Pembuatan draft atau konsep surat ,
(2) Pengetikan surat , (3) Pemberian nomor agenda dan (4)
Pengiriman. Setiap jenis dari keempat
materi tersebut masih dapat diperinci lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Komentar anda untuk kebaikan blog ini.........